Pemerintah mendata aparatur sipil negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi pengurus organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah mendata aparatur sipil negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi pengurus organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia.
Advertisement
Advertisement