Pengacara Polly, M Assegaf mengaku putusan MA tersebut multitafsir. Sehingga ia berbesar hati dulu setelah membaca berita tersebut.
Advertisement
Advertisement
Pengacara Polly, M Assegaf mengaku putusan MA tersebut multitafsir. Sehingga ia berbesar hati dulu setelah membaca berita tersebut.
Advertisement
Advertisement