:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2704990/original/088440600_1547610862-gelombang_laut.jpg)
Informasi Umum
- PengertianPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau disingkat menjadi PPATK merupakan sebuah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.
- Dasar Hukum PendirianUndang-Undang Nomor 8 Tahun 2010
Gerhana Bulan Total
Berita Terkini
Lihat SemuaAsian Infrastructure Investment Bank Siap Suntik Dana Rp 16,4 Triliun ke IKN
Telah dibaca 0 kaliCara Membuat Puding Lapis Menempel Sempurna dan Tidak Jebol
Telah dibaca 0 kaliKasus Penyakit Ginjal Meningkat, Saatnya Waspada dengan Deteksi Dini
Telah dibaca 0 kali290 Kata-Kata Al-Qur'an Inspiratif dan Menyentuh Hati
Telah dibaca 0 kaliCara Hilangkan Lendir Ikan Lele Hanya dengan 3 Bahan Dapur
Telah dibaca 0 kaliCara Menggoreng Jamur Tiram Agar Renyah dan Tahan Lama
Telah dibaca 0 kaliDoa Puasa Tarwiyah dan Arafah: Lengkap Niat, Tata Cara, dan Keutamaannya
Telah dibaca 0 kaliIHSG Menguat 1,82 Persen ke 6.665, Optimisme Pasar Meningkat?
Telah dibaca 0 kaliJadwal Penetapan NIP CPNS 2024, Lengkap dengan Tahapan Pengangkatannya
Telah dibaca 0 kaliPrabowo Akan Salurkan Tunjangan Guru ASN Daerah Hari Ini
Telah dibaca 0 kaliCara Membuat Gorengan Renyah dan Tidak Berminyak
Telah dibaca 0 kali
Topik Terkait
Tugas
PPATK mempunyai tugas untuk mencegah dan memberantas tindak pidana Pencucian Uang di Indonesia.
Fungsi
Dalam menjalankan tugasnya, PPATK memiliki fungsi untuk:
- pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang;
- pengelolaan data dan informasi yang diperoleh PPATK;
- pengawasan terhadap kepatuhan Pihak Pelapor; dan
- analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi Transaksi Keuangan yang berindikasi tindak pidana Pencucian Uang dan/atau tindak pidana lain.
Luncurkan Aplikasi goAML
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meluncurkan aplikasi pelaporan go Anti Money Laundering (goAML) pada Senin (1/2/2021).
Aplikasi ini akan menggantikan aplikasi pelaporan yang digunakan selama ini, yaitu Gathering Reports and Information Processing System (GRIPS).
Kepala PPATK Dian Ediana Rae berharap dengan peluncuran aplikasi yang baru ini bisa menjadi salah satu pencegahan terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).