PengertianPPDB merupakan Penerimaan Peserta Didik Baru yang diberlakukan saat pendaftaran sekolah melalui daring dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, sampai SMA.
Pandemi Covid-19 membuat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara online di berbagai daerah di Indonesia. PPDB online adalah metode pendaftaran sekolah melalui daring dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP sampai SMA.
Peraturan PPDB sudah diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), melalui Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018. Syarat dan jadwal PPDB online berbeda tergantung tingkat pendidikan dan wilayah.
Proses PPDB Online
Ada beberapa rangkaian proses dar PPDB onlineyaitu:
Pengajuan akun di web resmi PPDB daerah masing-masing
Aktivasi token
Pemilihan sekolah
Proses seleksi
Pengumuman
Lapor diri calon peserta didik baru (CPBD) yang lolos seleksi.
Jalur Seleksi PPDB Online
Ada juga beberapa jalur seleksi untuk PPDB online untuk tahun ajaran 2021/2022, yaitu:
Jalur prestasi, yang merupakan seleksi PPDB berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik
Jalur afirmasi, yang merupakan seleksi PPDB berdasarkan status perekonomian keluarga peserta didik
Jalur zonasi, yang merupakan seleksi PPDB berdasarkan wilayah tempat tinggal
Jalur pindah tugas orangtua dan anak guru, yang merupakan seleksi PPDB untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas. Jalur ini juga diperuntukkan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orantuanya bertugas.