Sukses

Penetapan tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang selama ini dikonsumsi masyarakat golongan atas atau kaya.

Berita Terkini

Lihat Semua

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: YouTube Demokrat)
Pemerintah dan DPR menyebut bahwa penerapan kebijakan tarif PPN 12 persen itu hanya menyasar dan selektif hanya kepada barang mewah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pemerintah menetapkan UMP 2024 sesuai formulasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023. (Liputan6.com/Herman Zakharia)