Rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12% pada awal tahun 2025 justru semakin menambah berat beban usaha angkutan penyeberangan.
Advertisement
Advertisement
Rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12% pada awal tahun 2025 justru semakin menambah berat beban usaha angkutan penyeberangan.
Advertisement
Advertisement