Rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jalan tol 10 persen hanya berkontribusi sebesar Rp 500 miliar ke penerimaan negara.
Advertisement
Advertisement
Rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jalan tol 10 persen hanya berkontribusi sebesar Rp 500 miliar ke penerimaan negara.
Advertisement
Advertisement