Mulai Juni hingga Agustus 2021, diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tidak lagi 100 persen tapi turun menjadi hanya 50 persen
Advertisement
Advertisement
Mulai Juni hingga Agustus 2021, diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tidak lagi 100 persen tapi turun menjadi hanya 50 persen
Advertisement
Advertisement