:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2293967/original/073186200_1532743582-20180727-Penampakan-Gerhana-Bulan-Total-di-Jakarta-TALLO-2.jpg)
Informasi Umum
- PengertianPajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM adalah pajak yang dikhususkan untuk barang-barang mewah.
Gerhana Bulan Total
Berita Terkini
Lihat Semua5 Alasan Kenapa Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan, Jangan Sepelekan
Telah dibaca 0 kaliDoa Minum Air Zamzam: Tata Cara, Keutamaan dan Manfaatnya
Telah dibaca 28 kaliKasus DBD di Bekasi Meningkat Pasca-Banjir
Telah dibaca 21 kaliCara Makan Bawang Putih Mentah: Manfaat dan Panduan Lengkap
Telah dibaca 14 kaliPanduan Berdoa untuk Keluarga dan Orang Tersayang di Ramadan Tahun Ini
Telah dibaca 14 kaliLulun Samak, Legenda Urban Berwujud Tikar di Tanah Sunda
Telah dibaca 14 kaliNASA Luncurkan 2 Wahana Antariksa Canggih, Apa Misinya?
Telah dibaca 21 kaliBolehkah Berenang Saat Puasa? Ketahui Hukum dan Dalilnya
Telah dibaca 35 kaliDoa Sahur Puasa Ramadhan: Panduan Lengkap Niat, Doa, dan Keutamaannya
Telah dibaca 42 kali
Beli Mobil Baru 2.500 Cc Dapat Diskon Pajak, Ini Kriterianya
Pemerintah memutusan melanjutkan insentif pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk pembelian kendaraan bermotor roda empat (KBM-R4) dengan kapasitas silinder mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.
Kebijakan tersebut telah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dihadiri Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Potongan pajak akan diberikan kepada KBM-R4 dengan kapasitas tersebut dan segmen 4x2 serta 4x4,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari laman resminya, Jakarta, Jumat (26/3).
Ada dua skema pengurangan PPnBM yang diberikan kepada kendaraan 4x2 dan 4x4. Skema pertama untuk kendaraan 4x2, adalah diskon PPnBM sebesar 50 persen, yang tadinya 20 persen menjadi 10 persen untuk tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 25 persen, yang tadinya 20 persen menjadi 15 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).
Sedangkan skema berikutnya untuk kendaraan 4x4 adalah diskon sebesar 25 perse, yang tadinya 40 persen menjadi 30 perse untuk Tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 12,5 persen, yang tadinya 40 persen menjadi 35 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).
Kemenperin menilai, sasaran kebijakan perluasan PPnBM-DTP adalah untuk mendorong peningkatan penjualan dari kendaraan bermotor. Pada pekan pertama Maret, program ini menghasilkan peningkatan jumlah pemesanan sekitar hingga 140 perse bagi tipe kendaraan yang ditetapkan untuk mendapatkan PPnBM DTP tahun anggaran 2021.
Untuk itu, Kemenperin menyampaikan bahwa penerapan program yang sama bagi KBM-R4 dengan local purchase di atas 60 persen diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor otomotif dengan peningkatan utilisasi kapasitas produksi pada batasan economic of scale produksi serta pemulihan ekonomi nasional.
“Dari evaluasi, dapat dilihat bahwa program relaksasi PPnBM efektif untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat. Hal ini juga berdampak positif karena dapat men-jumpstart perekonomian. Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan memiliki multiplier effect bagi sektor industri lainnya,” jelas Menperin.
Sebagai contoh, kendaraan model SUV telah menggunakan komponen lokal seperti body and chassis dan komponen pelengkap antara lain velg, exhaust system, interior parts, dan sebagainya. “Apabila model ini mendapatkan insentif, maka dampak ke industri komponen cukup besar,” Menperin menjelaskan.
Kementerian Perindustrian optimistis kebijakan perluasan relaksasi PPnBM dapat berjalan baik dan makin tepat sasaran, sehingga menguntungkan masyarakat sebagai konsumen, industri, dan juga pemerintah.