KPK beranggapan seluruh penyidik KPK adalah penyidik yang diatur dalam undang-undang. Dengan kata lain penyidik KPK resmi secara hukum.
Advertisement
Advertisement
KPK beranggapan seluruh penyidik KPK adalah penyidik yang diatur dalam undang-undang. Dengan kata lain penyidik KPK resmi secara hukum.
Advertisement
Advertisement