PT Daeyu melaporkan Presiden Direktur Bank International Indonesia (BII) ke Polda Metro Jaya, lantaran kehilangan uang Rp 681 juta.
Advertisement
Advertisement
PT Daeyu melaporkan Presiden Direktur Bank International Indonesia (BII) ke Polda Metro Jaya, lantaran kehilangan uang Rp 681 juta.
Advertisement
Advertisement