Tim pengawas Mabes Polri menyatakan AKBP ES dan Kompol JAP tak terbukti menyuap atau melakukan perbuatan pidana lainnya.
Advertisement
Advertisement
Tim pengawas Mabes Polri menyatakan AKBP ES dan Kompol JAP tak terbukti menyuap atau melakukan perbuatan pidana lainnya.
Advertisement
Advertisement