Proses Pemilu Preside 2024 diatur dalam Pasal 167 ayat 4 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.
Advertisement
Advertisement
Proses Pemilu Preside 2024 diatur dalam Pasal 167 ayat 4 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.
Advertisement
Advertisement