Menurut Saut, dalam putusan Pengadilan Tipikor, majelis hakim menilai perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP tersebut tidak tepat.
Advertisement
Advertisement
Menurut Saut, dalam putusan Pengadilan Tipikor, majelis hakim menilai perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP tersebut tidak tepat.
Advertisement
Advertisement