Menurut Jaksa, Elizabeth dianggap memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Luthfi Hasan Ishaaq saat menjabat sebagai anggota Komisi I DPR.
Advertisement
Advertisement
Menurut Jaksa, Elizabeth dianggap memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Luthfi Hasan Ishaaq saat menjabat sebagai anggota Komisi I DPR.
Advertisement
Advertisement