Pengunduran waktu penandatanganan tersebut dikarenakan pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dinilai belum siap.
Advertisement
Advertisement
Pengunduran waktu penandatanganan tersebut dikarenakan pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dinilai belum siap.
Advertisement
Advertisement