Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan dua emiten yang keluar dari pemantauan khusus tersebut efektif pada 29 Desember 2023.
Advertisement
Advertisement
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan dua emiten yang keluar dari pemantauan khusus tersebut efektif pada 29 Desember 2023.
Advertisement
Advertisement