Sukses

Pulang kampung dan mudik ternyata memiliki arti yang berbeda berdasarkan protokol larangan mudik yang diatur pemerintah di masa Pembatasan S...

Berita Terkini

Lihat Semua

Sejumlah kendaraan melintasi ruas Tol Jagorawi, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Mulai 24 April 2020, pemerintah akan memberikan sanksi bagi warga yang nekat keluar masuk wilayah Jabodetabek dan wilayah zona merah virus corona COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)