Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal pemerasan yaitu pasal 368 KUHP ayat 1 dengan ancaman maksimal pidana penjara 9 tahun.
Advertisement
Advertisement
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal pemerasan yaitu pasal 368 KUHP ayat 1 dengan ancaman maksimal pidana penjara 9 tahun.
Advertisement
Advertisement