:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/864142/original/010238800_1430242947-baground.jpg)
Pengendera dikenakan biaya sebesar Rp 3.000 hingga Rp 5.000 sekali lewat menggunakan jembatan apung tersebut.
Mary Jane
Berita Terkini
Lihat SemuaPetani Bakal Lebih Mudah Beli Pupuk Subsidi, Bagaimana Caranya?
Telah dibaca 0 kaliUsulan Upah Minimum Sektoral Dinilai Terlalu Tinggi, Pengusaha Cemas
Telah dibaca 0 kaliPTP Nonpetikemas Siapkan Ekspansi Strategis di 2025, Apa Saja?
Telah dibaca 0 kaliFungsi Obat Grantusif: Manfaat, Dosis, dan Efek Samping
Telah dibaca 0 kaliTambang Galian C Ilegal dan Penderitaan Masyarakat Kawasan Batang Anai
Telah dibaca 0 kaliCara Membuat Seblak Ceker yang Lezat dan Menggugah Selera
Telah dibaca 0 kaliJadwal Operasional BCA Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025
Telah dibaca 0 kaliMisbakhun DPR Sebut Pelemahan Rupiah Bukan Karena Penggeledahan BI Oleh KPK
Telah dibaca 0 kali
Advertisement
Advertisement