Ramadhan Pohan sebelumnya telah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana penipuan sebesar Rp 15,3 miliar.
Advertisement
Advertisement
Ramadhan Pohan sebelumnya telah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana penipuan sebesar Rp 15,3 miliar.
Advertisement
Advertisement