Dalam RAPBN-P 2015, Kemenhub mendapat penambahan anggaran sebesar Rp 20,9 triliun sehingga total menjadi Rp 64,9 triliun.
Advertisement
Advertisement
Dalam RAPBN-P 2015, Kemenhub mendapat penambahan anggaran sebesar Rp 20,9 triliun sehingga total menjadi Rp 64,9 triliun.
Advertisement
Advertisement