Kemenag menargetkan tunjangan khusus Rp73 miliar ini dapat tersalurkan kepada guru madrasah dan guru RA di daerah 3T pada April 2023 ini.
Advertisement
Advertisement
Kemenag menargetkan tunjangan khusus Rp73 miliar ini dapat tersalurkan kepada guru madrasah dan guru RA di daerah 3T pada April 2023 ini.
Advertisement
Advertisement