Bakal calon Bupati Gorontalo Utara, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
Advertisement
Advertisement
Bakal calon Bupati Gorontalo Utara, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
Advertisement
Advertisement