Setelah sempat ajukan keberatan atas dua pasal di RPM Jastel, kini APJII tak lagi menyoal setelah pasal itu dihapus.
Advertisement
Advertisement
Setelah sempat ajukan keberatan atas dua pasal di RPM Jastel, kini APJII tak lagi menyoal setelah pasal itu dihapus.
Advertisement
Advertisement