Usai divonis bersalah dengan hukuman 200 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA) pada putusan kasasi, pelaku rudapaksa anak di Aceh Besar kab...
Advertisement
Advertisement
Usai divonis bersalah dengan hukuman 200 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA) pada putusan kasasi, pelaku rudapaksa anak di Aceh Besar kab...
Advertisement
Advertisement