Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara menegaskan uang tersebut justru sah sesuai UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Advertisement
Advertisement
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara menegaskan uang tersebut justru sah sesuai UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Advertisement
Advertisement