Pengangkatan pegawai ASN yang wewenangnya dilakukan oleh Sekda dinilai kurang tepat dan mengambil alih wewenang kepala daerah.
Advertisement
Advertisement
Pengangkatan pegawai ASN yang wewenangnya dilakukan oleh Sekda dinilai kurang tepat dan mengambil alih wewenang kepala daerah.
Advertisement
Advertisement