:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5160396/original/008000100_1741802029-SabarReza7_R32_AllEngland2025_PBSI_20250312.jpg)
Informasi Pribadi
- ProfesiPedangdut, Presenter
- LahirSerang, Banten
- Tanggal31 Juli 1980
- KebangsaanIndonesia
- IstriVirgiana Anggraeni (2011) Dewi Perssik (2005 - 2008)
Karier
- FilmSetan Budeg (2008) Pijat Atas Tekan Bawah (2009) Arwah Kuntilanak Duyung (2011)
All England 2025
Berita Terkini
Lihat SemuaPenyebab Terjadinya Inflasi, Faktor-Faktor yang Memicu Kenaikan Harga
Telah dibaca 0 kaliSidang Hasto Mengungkap Peran Yasonna Laoly dalam Kasus Harun Masiku
Telah dibaca 0 kaliPLN Buka Pendaftaran Mudik Gratis Mulai 14 Maret 2025, Begini Cara Daftarnya
Telah dibaca 0 kaliPenyebab Kram Perut, Gejala, dan Cara Mengatasinya, Perlu Diketahui
Telah dibaca 0 kali
Saipul Jamil lahir di Banten, Serang, 31 Juli 1980. Ia dikenal sebagai pedangdut dan pembawa acara. Pada Februari 2016, ia ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Saat ini ia sudah menyandang kasus sebagai tersangka atas kasus pencabulan tersebut.
Beredar Video Bercinta Mirip Dirinya
Di tengah masalah hukum yang mendera pedangdut Saipul Jamil, sebuah rekaman video seks tiba-tiba menyebar di media sosial dan mengegerkan banyak pihak.
Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan adegan seks sesama jenis antara lelaki berwajah mirip Saipul Jamil dengan seorang pria berkulit gelap yang wajahnya tak terlihat di kamera.
Diduga Suap Panitera
Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menangkap seorang panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun juga seorang pengacara yang diduga melakukan transaksi suap.
"Dua orang yang kena, lawyer (pengacara) dan panitera," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Panitera muda itu berinisial R. Diduga suap diberikan berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual remaja di bawah umur pedangdut Saipul Jamil.
Divonis Tiga Tahun Penjara
Usai mendengar putusan dari Majelis Hakim, Saipul Jamil terlihat diam dan hanya melirik tim penasehat hukumnya di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016). Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara berdasarkan pasal 292 KUHP tentang pelecehan seksual sesama jenis.
Saipul Jamil mengaku bersyukur lantaran rentetan sidang yang dijalani sejenak berhenti. "Bersyukur saja dulu. 14 kali sidang kan lumayan lama. Makanya tadi pikir-pikir dulu," ucap Saipul Jamil usai sidang.
Jadi Tersangka Kasus Pencabulan
Pedangdut Saipul Jamil akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, DS.
"Iya sudah tersangka. Saat ini masih kita periksa," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Bolly Tifaona. Ia menjelaskan, penetapan tersangka ini didasarkan hasil visum dan keterangan DS, serta pemeriksaan Saipul Jamil.