Meski dipastikan tidak ada unsur tindak pidana penyekapan, polisi masih memeriksa pemilik yayasan yang mempekerjakan ke-31 remaja tersebut.
Advertisement
Advertisement
Meski dipastikan tidak ada unsur tindak pidana penyekapan, polisi masih memeriksa pemilik yayasan yang mempekerjakan ke-31 remaja tersebut.
Advertisement
Advertisement