:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3991565/original/011188400_1649656778-roman-kraft-0EVKn3-5JSU-unsplash.jpg)
Bagi ASN, PNS atau pegawai PPPK yang nekat mengambil cuti pada tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022 akan dikenakan sanksi.
Idul Fitri 2025
Berita Terkini
Lihat SemuaSejarah April Mop, Sudah Ada Sejak Zaman Roma Kuno
Telah dibaca 0 kaliGanti Bos, Nissan dan Honda Siap Merger Jadi Raksasa Otomotif Baru
Telah dibaca 0 kali3 Tanda Masalah Jantung pada Anak yang Harus Diketahui Setiap Orang Tua
Telah dibaca 0 kaliH+1 Lebaran 2025, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Ribuan Pengunjung
Telah dibaca 0 kaliElon Musk Jual X Twitter ke xAI, Rencana Gabungkan AI dan Platform Medsos
Telah dibaca 0 kaliBerawal dari Akademi Evos, Ini Perjalanan Karier Onic Kairi
Telah dibaca 0 kaliTerungkap, Camilan Sehat yang Bantu Turunkan Kolesterol Tinggi
Telah dibaca 0 kaliPertamina Sebar Promo Pertamax dan LPG Mulai 1 April
Telah dibaca 0 kaliTanda-Tanda Orang Beriman Menurut UAH, Bisa Dilihat dari Matanya
Telah dibaca 0 kaliDeretan Hoaks yang Menyerang Erick Thohir, Simak Faktanya
Telah dibaca 0 kali
Advertisement
Advertisement