Disnaker Kota Cirebon menengarai perusahaan PT Panjunan belum menerapkan pola kerja yang mengacu pada undang-undang ketenagakerjaan
Advertisement
Advertisement
Disnaker Kota Cirebon menengarai perusahaan PT Panjunan belum menerapkan pola kerja yang mengacu pada undang-undang ketenagakerjaan
Advertisement
Advertisement