![Pemain Al Nassr, Cristiano Ronaldo tertawa saat sesi latihan yang berlangsung di Mrsool Park, Arab Saudi, Jumat (13/01/2023) waktu setempat. (Twitter/@AlNassrFC)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/cR1P4YCcDTHY8758Yw0c7LHwViQ=/60x60/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4291039/original/040611000_1673668425-FmSR6W0WAAIwh1l.jpg)
Informasi Umum
- PengertianBerdasarkan informasi dari laman kemenkeu.go.id, pembentukan Satgas BLBI merupakan salah satu upaya untuk menyelesaikan hak tagih atas dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Seiring hal tersebut, Satgas BLBI juga dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. Ini mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp110,4 triliun.
Cristiano Ronaldo
Berita Terkini
Lihat Semua5 Fakta Menarik Anglerfish, Ikan Laut Dalam yang Viral di Medsos
Telah dibaca 0 kaliPrabowo Usulkan Koalisi Permanen pada KIM Plus, Apa Urgensinya?
Telah dibaca 35 kaliMimpi Mandi Keramas Pakai Shampo: Makna dan Tafsir yang Menarik
Telah dibaca 28 kaliGak Perlu Cuci, Begini Cara Ampuh Hilangkan Bau Pesing di Karpet dan Bikin Wangi
Telah dibaca 161 kaliMengenal Perbedaan Daging Sapi dan Kambing, Dari Penampilan Hingga Rasa
Telah dibaca 70 kaliPria di Minahasa Mengamuk, Serang Petugas TNI dan Polri Menggunakan Parang
Telah dibaca 42 kaliSinopsis Bridgerton Season 4, Angkat Kisah Cinta Benedict
Telah dibaca 63 kaliArti Mimpi Menikah dengan Seseorang: Makna dan Tafsir Mendalam
Telah dibaca 35 kaliHasto Ajukan Praperadilan Kedua, KPK: Bukan Alasan Mangkir dari Pemeriksaan
Telah dibaca 77 kali
Blokir 339 Aset Jaminan Tanah dan Saham di 24 Perusahaan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melaporkan capaian Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dalam menagih dana eks BLBI kepada para obligor/debitur selama batch 1.
"Sampai dengan saat ini, Tim Satgas BLBI terus bekerja untuk mengembalikan hak negara, dimana sejumlah aset kredit telah dikembalikan ke kas negara dan sejumlah aset properti juga telah dikuasai oleh negara," kata Mahfud dalam siaran pers melalui video, Rabu (27/10/2021).
Dalam hal penguasaan aset kredit, ia memaparkan, Satgas BLBI telah berhasil melakukan penagihan sebesar Rp 2,45 miliar dan USD 7,63 juta, atau setara Rp 108,2 miliar (kurs Rp 14.175 per dolar AS).
Jika ditotal, Satgas BLBI telah menguasai aset kredit senilai Rp 110,7 miliar.
Mahfud selaku Ketua Pengarah Satgas BLBI pun menyampaikan, pihaknya juga melakukan pemblokiran tanah sejumlah 339 aset jaminan, serta pemblokiran saham pada 24 perusahaan.
Dalam hal aset properti, Satgas BLBI telah melakukan pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah, balik nama menjadi atas nama pemerintah terhadap 335 sertifikat, perpanjangan hak pemerintah kepada 543 sertifikat yang tersebar di 19 povinsi.
"Telah dilakukan pula Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset BLBI kepada 7 kementerian dan lembaga, antara lain BNN, BNPT, POLRI, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan BPS, yang nilai keseluruhannya mencapai Rp 791,17 miliar.
Setorkan Rp 2,4 Miliar dan USD 7,6 Juta ke Negara
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan, tim Satgas BLBI terus melakukan upaya untuk mengembalikan hak negara. Yakni melalui pengembalian aset kredit hingga properti kepada kas negara.
"Aset kredit telah berhasil melakukan penagihan sebesar Rp 2,4 miliar dan USD 7,6 juta," kata Mahfud Md dalam keterangan pers, Rabu (27/10/2021).
Selain itu, Satgas BLBI juga melakukan pemblokiran tanah sejumlah 339 aset jaminan, serta pemblokiran saham pada 24 perusahaan. Lalu untuk aset properti telah melakukan pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah.
"Balik nama menjadi atas nama pemerintah RI terhadap 335 sertifikat, perpanjangan hak pemerintah kepada 543 sertifikat yang tersebar di 19 provinsi," papar dia.
Mahfud mengatakan, telah dilakukan pula Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset BLBI kepada tujuh kementerian dan lembaga. Nilai keseluruhannya yakni mencapai Rp 791,17 miliar.
Kemudian, melakukan hibah aset properti BLBI kepada Pemkot Bogor senilai Rp 345,73 miliar. Penguasaan fisik atas 97 bidang tanah seluas 5.320.148,97 meter persegi juga dilakukan dan tersebar di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.
"Pemerintah mengapresiasi para obligor dan debitur yang telah merespons dan datang memenuhi panggilan Satgas. Beberapa diantaranya menyatakan kesediaan untuk membayar, dan saat ini tengah menyiapkan proposal pembayaran yang akan disampaikan ke Satgas," tandas Mahfud Md.