Ketiga travel yang tidak mengantongi izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tersebut adalah PT ABI, PT SS dan BNI.
Advertisement
Advertisement
Ketiga travel yang tidak mengantongi izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tersebut adalah PT ABI, PT SS dan BNI.
Advertisement
Advertisement