Selain hukuman badan, kedua terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan sekolah di Depok itu juga dituntut membayar denda Rp 50 juta.
Advertisement
Advertisement
Selain hukuman badan, kedua terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan sekolah di Depok itu juga dituntut membayar denda Rp 50 juta.
Advertisement
Advertisement