Tersangka pemerkosa anak tiri sejak Januari 2023 dilimpahkan ke Kejari Pringsewu, Lampung. Tersangka terancam 15 tahun pidana penjara.
Advertisement
Advertisement
Tersangka pemerkosa anak tiri sejak Januari 2023 dilimpahkan ke Kejari Pringsewu, Lampung. Tersangka terancam 15 tahun pidana penjara.
Advertisement
Advertisement