Selama ini DPD dinilai tidak bisa membuat keputusan yang substantif. Dia mencontohkan, kewenangan DPD selama ini hanya bersifat usulan.
Advertisement
Advertisement
Selama ini DPD dinilai tidak bisa membuat keputusan yang substantif. Dia mencontohkan, kewenangan DPD selama ini hanya bersifat usulan.
Advertisement
Advertisement