Sukses

Informasi Umum

  • PengertianPerguruan Tinggi Kedinasan (PTK) atau biasa disebut Sekolah Kedinasan merupakan yang dikelola dan diselenggarakan oleh beberapa instansi pemerintah, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Intelijen Negara, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Siber dan Sandi Negara, dan sebagainya. Karena itulah, sekolah kedinasan memiliki ikatan dinas dengan pemerintah yang sudah terjamin.

    Persyaratan Umum

    1. Kartu Keluarga
    2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    3. Ijazah
    4. Rapor SMA/Sederajat
    5. Pas foto
    6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

    Jenis Sekolah Kedinasan

    Di Indonesia, ada beberapa jenis sekolah kedinasan, antara lain:

    1. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)
    2. Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD)
    3. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)
    4. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
    5. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
    6. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (SMKG)
    7. Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN)
    8. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
    9. Politeknik Ilmu Imigrasi (Poltekim)