Informasi Umum
- PengertianSeleksi Kompetensi adalah salah satu rangkaian dari proses seleksi CASN, lebih tepatnya untuk PPPK Guru dan Non Guru. Proses seleksi ini menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT.
Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Non Guru terdiri dari empat materi yang diujikan, di antaranya:
1. Seleksi Kompetensi Teknis
Seleksi ini untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan yang dilamar.
2. Seleksi Kompetensi Manajerial
Seleksi ini berisi penilaian penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku dalam sebuah organisasi yang dapat diukur, diamati, dan dikembangkan. Penilaian ini berkaitan dengan:
- Integritas
- Kerjasama
- Komunikasi
- Orientasi pada hasil
- Pelayanan publik
- Pengembangan diri dan orang lain
- Mengelola perubahan
- Pengambilan keputusan
3. Seleksi Kompetensi Sosio Kultural
Seleksi ini menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.
Penilaian penguasaan tersebut berkaitan dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, dan prinsip yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan. Tujuannya tentu untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki:
- Kepekaan terhadap perbedaan budaya
- Kemampuan berhubungan sosial
- Kepekaan terhadap konflik
- Empati
4. Wawancara
Terakhir adalah wawancara. Seleksi dengan wawancara ini adalah seleksi yang dilakukan untuk menilai integritas dan moralitas.