Kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2021 mencapai 189.000 formasi.
Advertisement
Advertisement
Kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2021 mencapai 189.000 formasi.
Advertisement
Advertisement