Berdasar peraturan, negara disebut bisa mencabut Hak Guna Bangunan ataupun Hak Milik sepanjang untuk kepentingan masyarakat luas.
Advertisement
Advertisement
Berdasar peraturan, negara disebut bisa mencabut Hak Guna Bangunan ataupun Hak Milik sepanjang untuk kepentingan masyarakat luas.
Advertisement
Advertisement