Dijelaskan Kombes Pol Ade, ketiga pelaku tersebut terbukti secara bersama sama melakukan penganiayaan terhadap korban MFM (20) dan MFI (18).
Advertisement
Advertisement
Dijelaskan Kombes Pol Ade, ketiga pelaku tersebut terbukti secara bersama sama melakukan penganiayaan terhadap korban MFM (20) dan MFI (18).
Advertisement
Advertisement