Menurut Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana, putusan MA itu mempermulus jalan eksekusi terpidana mati gelombang II.
Advertisement
Advertisement
Menurut Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana, putusan MA itu mempermulus jalan eksekusi terpidana mati gelombang II.
Advertisement
Advertisement