1Kemala (kanan), WNI, 24, dan David, warga Negara Sierral Konean (Afrika Selatan) diperlihatkan bersama lukisan dari New Delhi, India yang berisi sabu seberat 442 gram dan Levometorfan seberat 536 gram, di Tangerang, Banten, Senin (6/2). Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta bekerjasama dengan BNN berhasil menangkap suami istri yang menerima barang kiriman berupa lukisan berisi sabu yang dikirim melalui paket dengan total nilai Rp2,492 miliar.(Antarafoto)
1Petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyusun bungkusan shabu saat gelar barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/2). Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti narkotika jaringan Internasional sebanyak sabu seberat 55 kg, 50 ribu butir ekstasi dan 30 ribu pil happy five (H5) dan diperkirakan, barang bukti tersebut bernilai Rp 128 miliar.(Antarafoto)