Kuasa hukum terdakwa keberatan atas dakwaan jaksa. Menurut mereka, tindakan Afriyani tidak bisa dikategorikan sebagai pembunuhan disengaja.
Advertisement
Advertisement
Kuasa hukum terdakwa keberatan atas dakwaan jaksa. Menurut mereka, tindakan Afriyani tidak bisa dikategorikan sebagai pembunuhan disengaja.
Advertisement
Advertisement