KPK menetapkan Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Keduanya diduga menghalangi penyidikan KPK dalam kasus e-KTP.
Advertisement
Advertisement
KPK menetapkan Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Keduanya diduga menghalangi penyidikan KPK dalam kasus e-KTP.
Advertisement
Advertisement