Sidang gugatan perdata kasus kerumunan usai menerima vaksin Covid-19 yang melibatkan Raffi Ahmad kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok.
Advertisement
Advertisement
Sidang gugatan perdata kasus kerumunan usai menerima vaksin Covid-19 yang melibatkan Raffi Ahmad kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok.
Advertisement
Advertisement