Majelis hakim memvonis Jessica Kumala Wongso dengan hukuman penjara 20 tahun atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Advertisement
Advertisement
Majelis hakim memvonis Jessica Kumala Wongso dengan hukuman penjara 20 tahun atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Advertisement
Advertisement