Kedua WNA diduga terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yakni menjadikan anak di bawah umur budak seks.
Advertisement
Advertisement
Kedua WNA diduga terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yakni menjadikan anak di bawah umur budak seks.
Advertisement
Advertisement