Dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini, KPU kembali memanfaatkan Sirekap sebagai aplikasi penunjang rekapitulasi.
Advertisement
Advertisement
Dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini, KPU kembali memanfaatkan Sirekap sebagai aplikasi penunjang rekapitulasi.
Advertisement
Advertisement